Publication Ehtic

Etika Publikasi

Pernyataan etika kami didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

 

  • Keputusan publikasi

Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dimasukkan ke jurnal yang harus diterbitkan.

Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

 

  • Permainan yang adil

Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

 

  • Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.

 

  • Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

  • Tugas Peninjau

Kontribusi untuk Keputusan Editorial

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

 

  • Kecepatan

Wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta diri dari proses peninjauan.

 

 

 

  • Kerahasiaan

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

 

  • Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.

 

  • Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Pengulas juga harus meminta perhatian editor untuk setiap kesamaan atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

 

  • Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

 

Tugas Penulis

 

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat di koran. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

 

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

 

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

 

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

 

Kepenulisan Makalah

Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.

Penulis terkait harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak pantas disertakan di atas makalah, dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk publikasi.



Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

 

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penarikan Naskah

Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik naskah yang diserahkan, karena penarikan tersebut adalah pemborosan sumber daya yang berharga sehingga editor dan wasit menghabiskan banyak waktu untuk memproses naskah yang diserahkan, dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.

Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya pada saat naskah masih dalam proses peer review, penulis akan dikenakan sanksi penarikan sebesar Rp999.000 per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang sudah masuk dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain.

Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan sanksi berupa membayar Rp 1.555.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dilunasi ke Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan masuk daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Bahkan, artikel yang diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem online kami.

Email untuk permintaan penarikan: stkipmuhpagaralam@gmail.com